BANGKINANG, AmiraRiau.com- Kejaksaan Negeri (Kejari) Kampar mencatat capaian penanganan ratusan perkara sepanjang tahun 2026, sekaligus masih melakukan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi terkait manipulasi tindak lanjut Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) keuangan pada 14 desa di Kabupaten Kampar tahun 2025.
Capaian dan perkembangan penanganan perkara tersebut disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri Kampar, Dwianto Prihartono, saat peringatan Hari Lahir Kejaksaan ke-81 di Kantor Kejari Kampar, Rabu (2/9/2026).
Sepanjang tahun 2026, Kejari Kampar telah menyelesaikan sebanyak 639 perkara pada tahap prapenuntutan, 485 perkara pada tahap penuntutan, serta 562 perkara telah memasuki tahap eksekusi.
Selain penanganan perkara tindak pidana umum, Kejari Kampar juga terus menangani sejumlah perkara tindak pidana khusus, termasuk dugaan tindak pidana korupsi terkait manipulasi tindak lanjut LHP keuangan pada 14 desa di Kabupaten Kampar.
“Penyidikan kita saat ini adalah tentang dugaan tindak pidana korupsi pada Inspektorat Kabupaten Kampar, tentang manipulasi tindak lanjut laporan hasil pemeriksaan keuangan di 14 desa di Kabupaten Kampar tahun 2025,” kata Dwianto.
Dalam penanganan perkara tersebut, Kejari Kampar telah menerbitkan dua surat perintah penyidikan. Penyidik masih melakukan pengumpulan alat bukti dan memeriksa pihak-pihak terkait untuk mengungkap secara jelas konstruksi perkara.
Dwianto belum membeberkan secara rinci siapa saja pihak yang telah diperiksa maupun besaran potensi kerugian negara. Menurutnya, penyidikan masih terus berjalan karena sejumlah alat bukti masih diperlukan untuk membuat perkara tersebut menjadi terang.
Selain perkara dugaan manipulasi tindak lanjut LHP keuangan 14 desa, Kejari Kampar juga masih menangani perkara dugaan tindak pidana korupsi Kredit Usaha Rakyat (KUR) BNI Bangkinang.
Dari penanganan perkara tersebut, kejaksaan mencatat penyelamatan atau pengembalian keuangan sekitar Rp331 juta. Sementara uang pengganti yang berhasil ditindaklanjuti mencapai sekitar Rp190 juta.
Perkara APBDes Batu Sasak Segera Disidangkan
Pada bidang penuntutan tindak pidana khusus, Kejari Kampar juga menangani perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Desa Batu Sasak, Kecamatan Kampar Kiri, tahun anggaran 2022-2023.
Menurut Dwianto, perkara tersebut telah dilimpahkan untuk selanjutnya memasuki proses persidangan.
“Untuk penuntutan kita ada penuntutan tindak pidana korupsi terkait pengelolaan APBDes tahun anggaran 2022-2023 di Desa Batu Sasak, Kecamatan Kampar Kiri. Saat ini perkara sudah kita limpahkan dan akan segera dalam proses persidangan,” ujar Dwianto.
Capaian kinerja Kejari Kampar sepanjang tahun 2026 juga terlihat pada bidang intelijen. Kejari Kampar telah melaksanakan dua kegiatan pengamanan pembangunan strategis berdasarkan dua permohonan yang diterima.
Dalam bidang penyuluhan hukum, realisasi kegiatan bahkan melampaui target yang telah ditetapkan. Dari empat kegiatan yang ditargetkan, Kejari Kampar telah melaksanakan sebanyak delapan kegiatan penyuluhan hukum.
Sementara itu, kegiatan penerangan hukum telah dilaksanakan sebanyak empat kegiatan. Pengamanan terhadap Daftar Pencarian Orang (DPO) juga masih terus dilakukan oleh jajaran Kejari Kampar.
Rangkaian Hari Lahir Kejaksaan ke-81
Paparan capaian kinerja tersebut disampaikan dalam rangkaian peringatan Hari Lahir Kejaksaan ke-81 yang digelar Kejari Kampar.
Rangkaian kegiatan dimulai pada 28 Agustus 2026 melalui kegiatan jalan sehat dan berbagai perlombaan.
Kemudian, pada 31 Agustus 2026, Kejari Kampar menggelar kegiatan donor darah yang diikuti jajaran internal kejaksaan, keluarga besar kejaksaan, serta sejumlah organisasi perangkat daerah. Sekitar 50 orang mengikuti kegiatan tersebut.
Pada 1 September 2026, jajaran Kejari Kampar melaksanakan upacara di Taman Makam Pahlawan. Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan kunjungan sosial ke Panti Asuhan Kasih Ibu di Bangkinang.
“Pada prinsipnya kita melakukan kegiatan yang bisa mempunyai manfaat terhadap orang-orang lain atau sekitar kita,” kata Dwianto.
Puncak peringatan Hari Lahir Kejaksaan ke-81 digelar melalui upacara di halaman Kantor Kejari Kampar, Rabu (2/9/2026).
Kegiatan tersebut diikuti oleh seluruh jajaran pegawai kejaksaan, pegawai PNPM yang bertugas di lingkungan Kejari Kampar, serta para jaksa yang diperbantukan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kampar.
Melalui peringatan tersebut, Kejari Kampar menyampaikan capaian kinerja sekaligus perkembangan sejumlah perkara yang masih dalam proses penanganan sepanjang tahun 2026.***
Penulis: Ali Akbar
Editor: Hasbi