Kontrak Sudah Habis dan Membahayakan, Pemko Pekanbaru Bongkar JPO di Jalan Sudirman

A

administrator

Jumat, 14 November 2025 | 00:00 WIB

Kontrak Sudah Habis dan Membahayakan, Pemko Pekanbaru Bongkar JPO di Jalan Sudirman

PEKANBARU, AmiraRiau.com - Tim gabungan dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Satpol PP dan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru, Jumat (14/11/2025) dini hari membongkar Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) di depan Sudirman Square Jalan Jenderal Sudirman Pekanbaru.

Menurut Sekretaris Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru, Tengku Deni Muharpan, pembongkaran harus dilakukan karena kondisi fisik jembatan yang semakin rapuh dan berpotensi membahayakan masyarakat.

“Lantai besi dan pagar JPO sudah berkarat dan rapuh. Jika dibiarkan, bisa membahayakan pengguna,” ungkap Deni.

Ia menambahkan bahwa seluruh JPO di Kota Pekanbaru saat ini telah menjadi aset pemerintah kota setelah kerja sama dengan pihak swasta berakhir. Hasil survei bersama Dishub menemukan bahwa sebagian besar JPO mengalami kerusakan akibat besi yang lapuk, meski ada beberapa yang masih memungkinkan untuk diperbaiki.

Untuk JPO yang kondisinya sudah tidak mungkin diperbaiki secara konstruksi, Pemko memutuskan untuk melakukan pembongkaran total. Langkah ini merupakan bagian dari program penataan kota dan mengikuti arahan Wali Kota Agung Nugroho yang menindaklanjuti instruksi Presiden RI Prabowo Subianto agar ruang kota menjadi lebih tertata dan aman.***