KPK Amankan 18 Orang Dalam OTT Bupati Sukoharjo, Operasi Digelar di Tiga Daerah

A

Alseptri Ady

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:09 WIB

KPK Amankan 18 Orang Dalam OTT Bupati Sukoharjo, Operasi Digelar di Tiga Daerah

JAKARTA, AmiraRiau.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan 18 orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) Bupati Sukoharjo Etik Suryani di wilayah Solo dan sekitarnya sejak Kamis malam, (9/7/2026). Dari jumlah tersebut, sembilan orang dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan lanjutan di Gedung Merah Putih KPK. 

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo menjelaskan, pemeriksaan awal dilakukan di Polresta Surakarta sebelum dipindahkan ke Jakarta untuk pemeriksaan secara intensif. 

"Dari 18 orang tersebut, hari ini rencananya dibawa 9 orang di antaranya. Kloter pertama tadi sudah tiba di Gedung Merah Putih KPK sejumlah empat orang, salah satunya adalah Bupati Sukoharjo dan tiga orang lainnya merupakan ASN di wilayah Kabupaten Sukoharjo," jelas Budi, Jakarta, Jumat (10/7/2026). 

Menurut Budi, kloter kedua yang akan diberangkatkan kemudian terdiri dari tiga aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan pemerintah Kabupaten Sukoharjo dan dua pihak swasta. 

"Pihak-pihak tersebut diantaranya diamankan di wilayah Wonogiri, Solo, dan juga Sukoharjo," ujarnya. 

Salah satu yang dibawa ke Jakarta adalah Bupati Sukoharjo Etik Suryani. KPK menduga Etik terlibat dalam perkara pemerasan terhadap perangkat daerah di lingkungan pemerintah Kabupaten Sukoharjo. 

KPK menegaskan masih memiliki waktu maksimal 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan dalam OTT tersebut.

Diduga Terkait Pemerasan

Sebelumnya, KPK telah mengonfirmasi operasi tangkap tangan terhadap Bupati Sukoharjo Etik Suryani. Operasi tersebut menjadi OTT ke-16 yang dilakukan KPK sepanjang 2026.

KPK menduga perkara ini berkaitan dengan praktik pemerasan terhadap sejumlah perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukoharjo.

Meski demikian, lembaga antirasuah belum merinci konstruksi perkara maupun nilai dugaan penerimaan yang tengah didalami penyidik.***

Editor: Alseptri Ady