PASIR PENGARAIAN, AmiraRiau.com – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pasir Pengaraian menunjukkan komitmen tanpa kompromi dalam memberantasan peredaran gelap narkoba, handphone ilegal, dan praktik penipuan di dalam sel. Hal ini ditegaskan melalui Apel dan Ikrar Pemasyarakatan Bersih yang digelar pada Jumat (08/05/2026).
Kegiatan yang dilaksanakan serentak secara nasional ini diperkuat dengan kehadiran aparat penegak hukum (APH) dari Polres Rokan Hulu, TNI, serta Satpol PP Kabupaten Rokan Hulu sebagai saksi sekaligus mitra pengawasan.
Kepala Lapas Kelas IIB Pasir Pengaraian, Efendi Parlindungan Purba, dalam amanatnya memberikan peringatan keras kepada seluruh jajarannya. Ia menekankan bahwa integritas petugas adalah benteng pertama dalam menjaga keamanan Lapas.
"Saya tegaskan sekali lagi, tidak ada ruang bagi narkoba di sini. Jangan ada petugas yang mencoba terlibat, membantu, atau bahkan memberikan celah sekecil apa pun. Jika terbukti melanggar, sanksi tegas sudah menanti," ujar Efendi dengan nada bicara tegas.
Usai pembacaan ikrar, tim gabungan langsung bergerak menyisir blok hunian warga binaan. Razia ini bertujuan untuk mendeteksi dini keberadaan barang-barang terlarang yang dapat memicu gangguan keamanan dan ketertiban.
Tak hanya menggeledah kamar, petugas dan warga binaan juga diwajibkan menjalani tes urine secara mendadak. Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa komitmen "bersih" bukan sekadar ucapan di atas kertas, melainkan fakta di lapangan.
Kehadiran Polres Rohul dan TNI dalam kegiatan ini menjadi bukti nyata bahwa Lapas Pasir Pengaraian semakin transparan dan terbuka terhadap pengawasan eksternal. Sinergitas ini diharapkan dapat memutus mata rantai penipuan berbasis telepon genggam yang kerap meresahkan masyarakat.
Kegiatan berakhir dengan pemusnahan sejumlah barang temuan hasil razia dan berlangsung dalam suasana yang kondusif. Lapas Pasir Pengaraian kini bersiap menuju zona integritas yang bersih dari segala bentuk penyalahgunaan wewenang dan barang terlarang.***
Penulis: Yus