Perdamaian Harus Memulihkan, Bukan Sekedar Menghentikan

I

Isman

Jumat, 04 September 2026 | 10:56 WIB

Perdamaian Harus Memulihkan, Bukan Sekedar Menghentikan

Oleh: Mardianto Manan Dt. Rajolelo Bangun 

MENURUT saya, substansi perdamaian harus mempunyai sedikitnya lima hal.

Pertama, pengakuan terhadap persoalan.
Tidak perlu saling mencari pembenaran. Kalau memang ada perkataan atau perbuatan yang salah, akui.

Kedua, permintaan maaf yang tulus.
Bukan permintaan maaf karena takut dihukum, takut kehilangan pengikut, atau karena tekanan masyarakat.
Tetapi permintaan maaf karena menyadari bahwa ada hati yang terluka dan ada marwah yang tersentuh.

Ketiga, pemulihan nama baik.
Jika penghinaan atau tuduhan telah tersebar di ruang publik, maka pemulihan juga harus dilakukan secara proporsional di ruang publik.
Tidak adil kalau penghinaan tersebar kepada jutaan orang, sementara permintaan maaf hanya dilakukan di sebuah ruangan yang tidak diketahui siapa-siapa.

Keempat, komitmen menghentikan eskalasi.
Setelah perdamaian, kedua pihak tidak boleh lagi membuat konten yang menyindir, memancing, atau membuka kembali luka lama.
Jangan berdamai di depan meja mediasi, kemudian perang lagi di TikTok, Facebook, YouTube atau WhatsApp.
Itu bukan damai.
Itu hanya jeda sebelum pertengkaran berikutnya.

Kelima, kesepakatan tentang masa depan.
Para pihak harus sepakat bahwa persoalan ini tidak lagi dijadikan bahan untuk menyerang suku, daerah, agama, kelompok masyarakat atau identitas tertentu.
Karena kesalahan seseorang tidak boleh dibebankan kepada satu suku.
Polda Sitanggang adalah individu.
Ustad Darwis adalah individu.
Samosir adalah daerah.
Kuantan Singingi adalah daerah.
Jangan karena persoalan dua orang, kemudian hubungan antar masyarakat yang selama ini baik menjadi rusak.

Kunsing Jangan Diajari Membalas dengan Marah

Kita boleh tersinggung.
Kita boleh marah.
Kita boleh menyampaikan keberatan.
Tetapi masyarakat Kuansing tidak boleh kehilangan adat karena sebuah penghinaan.

Justru ketika marwah disentuh, adat mengajarkan kita untuk memperlihatkan bahwa kita mampu menyelesaikan masalah dengan kepala dingin.
Dalam falsafah Melayu, marwah tidak ditegakkan dengan amarah semata, tetapi dengan akal, adab dan kebijaksanaan.

Ada ungkapan yang patut kita pegang:
“Biar salah pada manusia, jangan salah pada adat; biar tinggi suara, jangan rendah budi.”
Dan dalam semangat pepatah petitih:
“Yang kusut diselesaikan, yang keruh dijernihkan, yang retak dipulihkan.”
Inilah pekerjaan mediator.
Bukan mencari siapa yang paling keras.
Bukan mencari siapa yang paling banyak pengikut.
Bukan mencari siapa yang paling viral.
Tetapi mencari jalan agar yang kusut menjadi selesai, yang keruh menjadi jernih, dan yang retak kembali dapat disambung.

Sikap Ustad Darwis

Saya berharap Ustad Darwis, apabila memang terbuka ruang perdamaian yang bermartabat, dapat menunjukkan kebesaran hati.
Memaafkan bukan berarti menganggap penghinaan itu benar.
Menerima perdamaian bukan berarti mencabut harga diri.
Justru orang yang mampu memaafkan ketika memiliki alasan untuk marah adalah orang yang sedang menunjukkan kekuatan moral.

Namun, perdamaian itu harus dilakukan dengan syarat bahwa keberatan Ustad Darwis didengar dan dihormati.
Jangan meminta beliau berdamai sambil menganggap persoalan selesai begitu saja.
Perdamaian harus memberikan rasa keadilan kepada yang merasa dirugikan.

Sikap Polda Sitanggang

Begitu pula kepada Polda Sitanggang.
Jika memang ada ucapan, konten, tindakan atau pernyataan yang telah melukai Ustad Darwis dan masyarakat Kuansing, maka permintaan maaf yang tulus adalah jalan paling terhormat.
Tidak perlu mencari seribu alasan.
Tidak perlu menyalahkan penonton.
Tidak perlu mengatakan bahwa masyarakat salah memahami.
Kadang-kadang kalimat paling kuat justru sangat sederhana:

"Saya salah. Saya minta maaf. Saya menyesal telah melukai perasaan saudara saya dan masyarakat Kuansing.”

Kalimat seperti itu tidak membuat seseorang menjadi hina.
Sebaliknya, justru menunjukkan keberanian dan kedewasaan.***

(Mardianto Manan – Datuk Rajo Lelo Bangun. Penulis; Putra Daerah berasal dari Pangean Kuantan Singingi Riau)