Pimpin Apel Bappeda, Sekda Hambali Soroti Dugaan Penyimpangan RPJMD Terkait MoU Naskah Akademik UIR

A

administrator

Rabu, 05 November 2025 | 00:00 WIB

Pimpin Apel Bappeda, Sekda Hambali Soroti Dugaan Penyimpangan RPJMD Terkait MoU Naskah Akademik UIR

BANGKINANG, AmiraRiau.com- Sekretaris Daerah (Sekda) Kampar, Hambali, melanjutkan aksinya memimpin apel pagi di lingkungan OPD. Pada Rabu (5/11/2025), giliran Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kampar yang menjadi sasaran apel.

Dalam apel yang hanya dihadiri belasan pegawai tersebut, Kepala Bappeda Ardi Mardiansyah tidak hadir karena disebut sedang melakukan perjalanan dinas ke Jakarta.

Dalam arahannya, Hambali menekankan masalah administrasi anggaran yang harus segera diselesaikan oleh Bappeda. "Segala sesuatu yang berkaitan dengan anggaran harus segera direalisasikan," tegas Hambali.

Percepatan ini termasuk pembayaran sejumlah proyek tunda bayar kegiatan tahun anggaran 2024 yang masih belum tuntas.

Desakan ini muncul sehari setelah isu tunda bayar Rp62 miliar di Kampar menjadi polemik dan adanya lempar bola tanggung jawab antara Sekda, Bupati, dan Kepala Bappeda.

Puncak arahan Hambali adalah menyoroti dugaan penyimpangan dalam proses perencanaan daerah, yang merupakan pekerjaan rumah Bappeda.

Sekda menyoroti finalisasi Memorandum of Understanding (MoU) dengan Universitas Islam Riau (UIR) terkait penyusunan Naskah Akademik.

MoU tersebut terkait langsung dengan penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Kampar. Hambali mengungkap adanya dugaan penyimpangan dalam proses penyusunan RPJMD dan kerja sama dengan universitas yang dinilai tidak sesuai ketentuan.

Hambali menolak menandatangani dokumen terkait saat ia menjabat sebagai Pj Bupati Kampar.

“Saya diminta menandatangani dokumen padahal tidak ada PKS-nya. Saya menolak, karena itu tidak sah,” tegasnya.

Selain masalah perencanaan, Sekda juga mengingatkan seluruh pegawai Bappeda agar memahami aturan kepegawaian dengan baik, memastikan setiap pekerjaan tidak merugikan orang lain.

Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Bappeda Kampar, Ardi Mardiansyah, yang dimintai konfirmasi terkait dugaan penyimpangan RPJMD ini, belum memberikan tanggapan.***

Penulis: Ali Akbar