KAMPAR UTARA, AmiraRiau.com – Ratusan masyarakat Desa Sungai Jalau, Kecamatan Kampar Utara, menggelar aksi demonstrasi besar-besaran dengan mengepung portal masuk lokasi galian C milik PT Kuari Kampar Utara (KKU), Jumat (10/4/2026).
Aksi ini merupakan puncak kekecewaan warga terhadap aktivitas pertambangan yang dinilai merusak ekosistem lingkungan, mematikan sektor pertanian, serta memicu keresahan sosial di desa mereka. Massa memasang spanduk tuntutan dan menegaskan agar seluruh operasional dihentikan total.
Koordinator aksi, Muhammad Sar’i, menegaskan bahwa operasional PT KKU diduga melenceng dari ketentuan perizinan. Warga membeberkan bahwa aktivitas tambang telah meluas hingga ke lahan produktif milik warga.
Dampak yang dirasakan masyarakat sangat nyata dan menyentuh sektor ekonomi dasar, yaitu gagal panen akibat belasan hektare sawah mengalami kekeringan permanen dengan taksiran kerugian mencapai Rp393.750.000.
Lalu krisis air bersih, dimana sebanyak 65 sumur warga mengering. Total kerugian untuk pembuatan sumur baru dan pembelian air selama dua tahun ditaksir mencapai Rp650 juta, sementara pembangunan turap, lapangan bola, hingga wisata Rawa Bakung yang dijanjikan perusahaan disebut hanya isapan jempol semata.
Selain dampak fisik, warga juga menyoroti masalah administratif dan tanggung jawab sosial perusahaan. Warga menduga ada dana Corporate Social Responsibility (CSR) senilai lebih dari Rp1,4 miliar yang tidak transparan realisasinya.
Persoalan dokumen lingkungan pun tak luput dari sorotan. Warga mengaku telah melakukan pengecekan mandiri namun tidak menemukan dokumen AMDAL PT KKU di situs Amdalnet Kementerian Lingkungan Hidup.
"Kami meminta aktivitas galian C dihentikan sementara sampai seluruh tuntutan dipenuhi. Jangan sampai masyarakat terus menjadi korban arogansi perusahaan," tegas Muhammad Sar’i dalam orasinya.
Aksi massa juga mengungkap sisi gelap hubungan perusahaan dengan warga, di mana muncul dugaan intimidasi terhadap pihak yang vokal menyuarakan penolakan. Warga juga menyesalkan minimnya penyerapan tenaga kerja lokal yang justru memicu gesekan antar pemuda desa.
Tokoh masyarakat yang hadir mendesak Pemerintah Kabupaten Kampar, Dinas Lingkungan Hidup, serta aparat penegak hukum (APH) untuk segera turun ke lapangan melakukan audit terhadap legalitas dan dampak lingkungan PT KKU.
Aksi berlangsung kondusif dengan pengawalan ketat aparat keamanan. Hingga berita ini diturunkan, pihak manajemen PT Kuari Kampar Utara belum memberikan keterangan resmi terkait tuntutan dan tudingan masyarakat tersebut.***
Penulis: Ali Akbar