Oleh: Dr. Asep Ajidin, S.Pd.I., S.H., M.H.
DI tengah derasnya arus globalisasi ekonomi digital, Indonesia kerap hanya diposisikan sebagai pasar, bukan pemain utama. Namun kehadiran Bank Indonesia melalui Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) perlahan mengubah narasi itu. QRIS bukan sekadar alat pembayaran; ia adalah simbol kedaulatan, efisiensi, dan keberanian bangsa untuk berdiri sejajar, bahkan menantang dominasi sistem pembayaran global seperti Visa dan Mastercard.
QRIS resmi diluncurkan pada 17 Agustus 2019 oleh Bank Indonesia, bertepatan dengan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia. Momentum ini bukan kebetulan, melainkan penegasan bahwa kemerdekaan politik harus ditopang oleh kemerdekaan ekonomi.
Sebelum QRIS, sistem pembayaran berbasis QR di Indonesia berjalan secara terfragmentasi. Setiap penyedia layanan memiliki kode masing-masing, menciptakan inefisiensi dan hambatan bagi pelaku usaha, khususnya UMKM. QRIS hadir sebagai solusi: satu standar nasional yang interoperable, inklusif, dan efisien.
Di titik inilah QRIS tidak sekadar menjadi inovasi teknologi, tetapi fondasi awal bagi kedaulatan sistem pembayaran nasional.
Dalam forum internasional di Afrika Selatan, Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menyampaikan pesan yang sederhana namun kuat: QRIS adalah bukti bahwa negara berkembang mampu menciptakan sistem pembayaran yang murah, mudah, dan inklusif.
Ia menegaskan bahwa QRIS itu cukup dengan satu kali scan, tidak membutuhkan infrastruktur mahal seperti kartu kredit, dan dapat digunakan oleh pedagang kecil hingga sektor informal, serta mendorong percepatan inklusi keuangan nasional.
Pernyataan ini bukan sekadar promosi, melainkan diplomasi ekonomi. QRIS diposisikan sebagai model alternatif bagi negara-negara Global South bahwa kemandirian sistem pembayaran bukan utopia, melainkan keniscayaan yang bisa diwujudkan.
Lebih dari itu, pesan tersebut menegaskan satu hal: kedaulatan ekonomi di era digital dimulai dari kedaulatan sistem pembayaran.
QRIS menghadirkan kemudahan transaksi bagi seluruh lapisan masyarakat, dari pedagang kaki lima hingga pusat perbelanjaan modern. Ia meruntuhkan sekat antara ekonomi formal dan informal.
Dalam perspektif Islam, inovasi ini sejalan dengan prinsip kemaslahatan (al-maslahah al-‘ammah).
Allah SWT berfirman:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تَأْكُلُوا أَمْوَالَكُمْ بَيْنَكُمْ بِالْبَاطِلِ إِلَّا أَنْ تَكُونَ تِجَارَةً عَنْ تَرَاضٍ مِنْكُمْ
“Wahai orang-orang yang beriman! Janganlah kamu saling memakan harta sesamamu dengan jalan yang batil, kecuali dengan jalan perdagangan yang berlaku atas dasar suka sama suka di antara kamu…”
(Q.S. An-Nisa: 29).
QRIS memfasilitasi transaksi yang transparan, cepat, dan berbasis kerelaan karena itu merupakan inti dari keadilan dalam muamalah.
Dominasi Visa dan Mastercard bertumpu pada jaringan global dan kekuatan modal. Namun QRIS hadir dengan pendekatan yang lebih kontekstual, yaitu biaya rendah yang melindungi UMKM dari beban tinggi, kemudian inklusif, yaitu dengan smartphone, tanpa kartu kredit. Juga, berdaulat, data transaksi dalam kendali nasional, serta adaptif, yaitu sesuai karakter ekonomi Indonesia.
“Mengalahkan” dalam konteks ini bukan berarti menggantikan sepenuhnya, tetapi mengurangi ketergantungan dan memperkuat posisi tawar bangsa.
Rasulullah SAW bersabda:
التَّاجِرُ الصَّدُوقُ الأَمِينُ مَعَ النَّبِيِّينَ وَالصِّدِّيقِينَ وَالشُّهَدَاءِ
“Pedagang yang jujur dan amanah akan bersama para nabi, orang-orang yang benar, dan para syuhada.”
(H.R. Tirmidzi).
Digitalisasi melalui QRIS mendorong transparansi dan akuntabilitas. Setiap transaksi tercatat, sehingga mempersempit ruang kecurangan dan memperkuat nilai amanah dalam perdagangan.
Allah SWT juga berfirman:
وَأَوْفُوا الْكَيْلَ وَالْمِيزَانَ بِالْقِسْطِ
“Dan sempurnakanlah takaran dan timbangan dengan adil.”
(Q.S. Al-An’am: 152).
Dalam konteks modern, “timbangan” itu bukan lagi sekadar alat ukur fisik, tetapi sistem digital yang menjamin keadilan. QRIS adalah representasi dari nilai tersebut.
QRIS mencerminkan arah baru Indonesia: dari sekadar pengguna sistem global menjadi pencipta sistem sendiri.
QRIS adalah langkah awal menuju self-reliance dalam ekonomi digital. Ia bukan hanya memperkuat ekonomi domestik, tetapi juga membuka peluang Indonesia menjadi rujukan global.
QRIS bukan sekadar alat pembayaran. Ia adalah simbol peradaban, suatu peradaban yang dibangun di atas keadilan, kemaslahatan, dan kemandirian.
Dari warung kecil di pelosok desa hingga forum internasional di Afrika Selatan, QRIS menyampaikan pesan yang sama, yaitu Indonesia mampu berdiri di atas kaki sendiri dalam sistem ekonomi digital.
Maka pertanyaannya bukan lagi: bisakah QRIS menyaingi Visa? Tetapi: maukah kita menjaga dan mengembangkannya sebagai amanah kedaulatan bangsa?
Sebab dalam setiap transaksi yang jujur, tersimpan nilai ibadah.
Dan dalam setiap langkah menuju kemandirian, tersimpan jalan menuju kemuliaan umat.
(Dr. Asep Ajidin, S.Pd.I., S.H., M.H. Penulis; Akademisi, Advokat, Pemerhati Kebijakan Publik dan Pendidikan Karakter)