BANGKINANG, AmiraRiau.com – Ratusan calon siswa di Siak Hulu terancam tak tertampung di SMP negeri pada Tahun Ajaran 2026/2027 karena keterbatasan daya tampung.
Persoalan ini dibahas dalam RDP Komisi II DPRD Kampar bersama Disdikpora, Senin (20/7/2026), menyusul aduan LCI soal SPMB di SMPN 4 dan SMPN 6 Siak Hulu.
Sekum LCI Tri Wahyudi, mengatakan banyak orang tua mengeluhkan proses SPMB yang dinilai belum optimal. LCI sudah berkoordinasi dengan BPMP Riau sejak 1 Juli 2026 dan mengajukan penambahan kuota, namun belum ada solusi.
Ketua Komisi II DPRD Kampar Tony Hidayat menyebut Kampar terlambat memetakan kebutuhan sekolah, berbeda dengan Pekanbaru yang sejak awal menyesuaikan daya tampung. Ia menegaskan sekolah tak bisa menerima siswa di luar sistem karena akan bermasalah pada NIS dan Dapodik.
Kepala SMPN 4 Siak Hulu Mujani mengatakan usulan 400 siswa dalam 10 rombel hanya disetujui 340 siswa, sehingga 124 dari 464 pendaftar tak diterima. Kepala SMPN 6 Siak Hulu Ahmad Ikram Tanjung menyebut 45 anak belum mendapat sekolah, meski masih ada ruang kelas yang bisa dipakai jika ada tambahan rombel.
Plt Kepala Disdikpora Kampar Helmi mengaku pihaknya sudah mengusulkan penambahan rombel sebelum SPMB dimulai, namun belum disetujui BPMP. Plt Sekretaris Disdikpora Zulkifli menyebut opsi yang disiapkan adalah perubahan SK Bupati.
Seorang orang tua, Anotana Nazara, mengaku kecewa karena anak-anak mereka belum tertampung. Ia berharap pemerintah segera memberi solusi agar seluruh anak tetap mendapat hak pendidikan.
Tony menutup RDP dengan menyebut siswa yang sempat ikut MPLS di SMPN 6 belum boleh belajar dulu sampai administrasi jelas. Ia meminta orang tua bersabar sambil menunggu penyelesaian dari DPRD dan pemerintah daerah.***
Penulis: Ali Akbar