Sekda Kampar Hambali Sudah Ajukan Pensiun Dini, Protes Evaluasi JPT Pratama dan Telah Berpamitan dengan Plt Gubri

A

administrator

Jumat, 14 November 2025 | 00:00 WIB

Sekda Kampar Hambali Sudah Ajukan Pensiun Dini, Protes Evaluasi JPT Pratama dan Telah Berpamitan dengan Plt Gubri

BANGKINANG KOTA, AmiraRiau.com- Sekretaris Daerah (Sekda) Kampar, Hambali, secara mengejutkan menyatakan telah mengajukan surat pensiun dini sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), meskipun masa jabatannya sebagai Sekda belum genap dua tahun. Keputusan ini diambil di tengah isu ketidakcocokan dengan Bupati Kampar.

Hambali menjelaskan bahwa keputusan pensiun dini ini dipicu oleh adanya rencana evaluasi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama oleh Bupati Kampar, Ahmad Yuzar. Hambali menilai evaluasi tersebut tidak sesuai prosedur karena masa jabatannya belum memenuhi batas waktu evaluasi.

“Kalau sudah tidak cocok, ya sudah. Ibarat dalam bisnis, kalau toke sudah tak suka, lebih baik kita keluar. Rezeki bukan hanya di PNS, di luar juga ada,” kata Hambali, Jumat (14/11/2025).

Surat pensiun dini diajukan pada Rabu (12/11/2025), sehari sebelum pelaksanaan uji kompetensi.

Hambali menyoroti buruknya komunikasi terkait evaluasi tersebut. Ia mengaku belum pernah menerima undangan atau surat tugas evaluasi, baik fisik maupun digital, dan hanya dikirimkan ke ajudan.

Secara personal, ia juga menyebut komunikasi dengan Bupati Kampar sudah terputus.

“Di acara resmi memang bertemu dan salam, tapi secara pribadi tidak pernah. Saya sudah WA, sudah telepon, tapi tidak diangkat dan tidak dibalas," tegasnya.

Selain itu, Hambali juga menyoroti komunikasi dari Kepala BKPSDM Kampar, Syarifuddin. Ia mengatakan belum pernah menerima undangan atau surat tugas terkait evaluasi, baik secara fisik maupun PDF.

“Surat hanya dikirim ke ajudan, tapi ke saya tidak ada,” tegas Pj Bupati Kampar pada masanya.

Hambali menyatakan sudah berpamitan kepada Plt Gubernur Riau, SF Hariyanto. Plt Gubernur Riau, yang juga seniornya, menyatakan siap memfasilitasi komunikasi dengan Bupati jika diperlukan.

Meskipun siap pensiun kapan saja, Hambali meminta agar pensiun dininya berlaku mulai 1 Januari 2026, agar administrasi selesai di akhir tahun. 

Selain itu, Hambali mengaku mendapat informasi bahwa Sekda tetap akan diganti pada November.

Hambali meminta agar administrasi diperbaiki untuk menghindari adanya "korban" karena administrasi yang tidak tertib, menegaskan bahwa keputusannya sudah mantap dan didukung keluarga. Pihak Kepala BKPSDM Kampar, Syarifuddin, belum memberikan respons resmi saat dikonfirmasi.***

Penulis: Ali Akbar