Perangi Investasi Bodong dan Judi Online, Pemkab Siak Bersama OJK Bekali ASN dan UMKM

I

Isman

Jumat, 24 April 2026 | 13:51 WIB

Perangi Investasi Bodong dan Judi Online, Pemkab Siak Bersama OJK Bekali ASN dan UMKM
Pemerintah Kabupaten Siak memperkuat sinergi bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Riau guna meningkatkan ketahanan finansial masyarakat.

SIAK, AmiraRiau.com – Pemerintah Kabupaten Siak memperkuat sinergi bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Riau guna meningkatkan ketahanan finansial masyarakat. Langkah ini diwujudkan melalui kegiatan Edukasi dan Literasi Keuangan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) serta pelaku UMKM di Ruang Rapat Raja Indra Pahlawan, Kantor Bupati Siak, Kamis (23/4/2026).

Acara dibuka oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Siak, Mahadar, yang menegaskan bahwa literasi keuangan kini menjadi program prioritas daerah untuk mendorong kesejahteraan masyarakat secara merata.

Dalam arahannya, Sekda Mahadar menyoroti maraknya modus penipuan daring yang kerap menyasar masyarakat melalui tawaran keuntungan tidak wajar. Ia meminta para abdi negara untuk menjadi contoh dalam kebijakan bertransaksi.

"Saya ingatkan kepada seluruh ASN, jangan sampai terjebak investasi bodong. Hindari transaksi sembarangan yang menyebabkan data pribadi bocor dan disalahgunakan untuk penipuan. Ikuti kegiatan ini agar mengerti manfaat besar dari pengelolaan keuangan yang sehat," tegas Mahadar.

Selain manajemen aset, sosialisasi ini menitikberatkan pada pentingnya mengatur keuangan pribadi secara bijak, termasuk penyediaan dana darurat sebagai fondasi stabilitas ekonomi keluarga.

Hadir sebagai narasumber, Fajrin dari OJK Provinsi Riau memaparkan modus operandi investasi ilegal yang kian beragam. Ia membekali peserta dengan Prinsip 2L sebagai tameng utama. Pertama, pastikan lembaga atau perusahaan memiliki izin resmi dari otoritas berwenang (OJK) dan kedua, logis, periksa apakah imbal hasil atau keuntungan yang dijanjikan rasional dan masuk akal.

"Kami meminta masyarakat waspada dan mencari tahu asal-usul perusahaan sebelum berinvestasi. Selain investasi ilegal, kami juga mengimbau masyarakat untuk menjauhi judi online yang merusak tatanan ekonomi keluarga," ujar Fajrin.

OJK juga mensosialisasikan prosedur pengaduan bagi masyarakat yang merasa dirugikan oleh lembaga keuangan tertentu. Hal ini penting agar para pelaku UMKM dan ASN di Siak memiliki saluran resmi untuk mencari keadilan jika menemui kendala finansial.

Kegiatan yang berlangsung interaktif ini diharapkan mampu mencetak para agen literasi baru yang dapat menyebarkan pemahaman keuangan sehat kepada keluarga dan lingkungan sekitar di Kabupaten Siak.***

Editor: Isman

Sumber: MC Siak